Mengatasi Keterpencilan

Pembangunan Jembatan Gantung guna membuka jalur akses ke dusun Manyampa

Mengurai Benang Kusut

Telah ditemukan permasalahan adanya indikasi penyalahgunaan dana BLM dalam kegiatan UEP dan SPP oleh pengurus UPK di Kecamatan Liukang Tupabbiring

Sunatan Massal

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, mengelola dana perguliran Rp.1.097.605.000. Pada Tahun Buku 2012 memperoleh surplus Rp.89.855.000.

57 Jam Mengarungi Perairan Makassar

Perjalanan Ke Pulau terluar Kabupaten Pangkep

Minggu, 27 Oktober 2013

STRATEGI PENGEMBANGAN DANA SPP/UEP PNPM-MPd

Kemiskinan adalah ketidak mampuan seseorang atau masyarakat, terhadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar, sementara kesenjangan adalah ketidak merataan akses terhadap sumber ekonomi yang dimiliki dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Dalam memberikan dukungan terhadap Masalah tersebut maka PNPM Mandiri Perdesaan salah satu kegiatannya adalah pengelolaan dana bergulir yang memberikan kemudahan bagi RTM untuk mendapatkan permodalan dalam bentuk kegiatan SPP(Simpan Pinjam Khusus Perempuan).
Kegiatan SPP, sering menjadi perbincangan yang menjurus pada keengganan UPK (Unit Pengelola Kegiatan) dan Pelaku yang ada di desa untuk mengelola dana SPP, sering dijumpai beberapa UPK kurang menyerap dua Puluh Lima persen dari dana BLM untuk kegiatan permodalan setiap tahunnya, ini dapat terlihat pada beberapa UPK yang sudah beberapa tahun terbentuk, tidak juga terlihat perkembangan yang signifikan dalam pengelolaan permodalan,justru yang menonjol adalah kegiatan fisik, padahal di petunjuk teknis kegiatan fisik harus mendukung kegiatan ekonomi, jika diterjemahkan secara bebas, kegiatan fisik  merupakan stimulan bagi kegiatan ekonomi, tetapi kadang relitasnya terbalik.
Para pelaku di desa dan kecamatan, kadang takut direpotkan oleh masalah pengelolaan SPP(Tunggakan), apalagi jika ditambah dengan tekanan dari atas, yang hanya dapat melakukan instruksi penyelesaian masalah, tetapi kurang memberikan solusi  penyelesaian, menambah keenganan untuk mengelola SPP
Kemajuan UPK, dapat ditandai dari seberapa banyak dana yang dikelola untuk penyediaan permodalan bagi masyarakat, bukan ditandai oleh sedikitnya tunggakan, sudah menjadi hukum alam, semakin besar permodalan maka akan semakin besar juga resiko tunggakan yang ada, tingal bagaimana cara untuk menyelesaikan tunggakan Beberapa tips, dalam pengelolaan permodalan  yaitu:


Menetapkan Tujuan
Memulai kerja-kerja pemberdayaan kita harus berani menetapkan tujuan sebelum upaya mencapainya, semakin sulit suatu tujuan berarti semakin banyak usaha yang harus di lakukan untuk mencapainya, hampir seluruh keberhasilan selalu dimulai dengan tujuan yang menekankan seluruh ambisi, tujuan yang ambisius akan membantu memfokuskan energi, kemampuan dan tindakan secara optimal
Tujuan pemberdayaan di PNPM-MPd hampir terkaburkan, dengan di tetapkannya asumsi bahwa UPK tampa Tunggakan adalah UPK terbaik, tampa pernah melihat kenapa sampai terjadi tunggakan dan apakah tunggakan tersebut dapat mematahkan pencapaian tujuan, beberapa UPK yang disinyalir banyak tunggakan, tetapi masih juga mempunyai surplus dan membagi hasil berupa dana sosial ke masyarakat,karena giatnya melakukan perguliran
kepada masyarakat, justru UPK tampa tunggakan perlu dipertanyakan, karena kelompok sasaran UPK adalah warga RTM, yang belum berdaya dalam penyediaan kebutuhan dasar keluarga (masih dibawa garis kemiskinan) wajar jika sebagian belum mampu mengembalikan secara tepat waktu.
Ataukah pola pendampingan yang belum kena dengan situasi lokal yang ada, sehingga masyarakat sering dikambing hitamkan, tampa pernah menengok apa yang  sudah lakukan untuk meningkatkan martabat Masyarakat, yang jelas “jangan takut akan masalah tapi takutlah ketika kita tidak melangkah” untuk memecahkan persoalan yang ada di masyarakat.

Bersiap atau Mati
Mempersiapkan modal dengan menyerapan dana dua puluh lima persen dari BLM setiap tahun perlu diseriusi dengan cara mempersipkan,melatih dan pendampingan kelompok,  semakin besar modal yang ada di UPK maka akan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat untuk mendapatkan modal usaha.
Semakin banyak modal yang ada, maka semakin besar juga intensif pengurus UPK, indikatornya adalah besaran modal yang di kelola, jika modal yang dikelola tidak berkembang, bisa saja pokok (modal), akan termakan oleh operasional, jika ini terjadi maka UPK akan sulit berkembang dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat dan secara berlahan akan mati
Selalu bersiap untuk memperbaiki pola pendampingan, dalam penyerapan dana SPP, harus dilakukan setiap saat, jangan menunggu fase out baru menyesal dan berfikir dimana mendapatkan suntikan dana sebagai modal, pengembangan ekonomi Masyarakat   

Komitmen dan Kejujuran
Pendekatan pada pengembangan masyarakat yang digariskan  harus mengidentifikasi sumber komitmen secara kuat berkomitmen dan berbuat jujur, bukanlah persoalan gampang kadang kejujuran dan komitmen seperti memakan buah yang pahit, apalagi ketika godaan uang yang ada di hadapan, siapapun dia, bergelar apapun dia,(akademis atau agamawan) tampa iman dan komitmen maka kerja-kerja pelayanan pemberdayaan masyarakat akan berantakan
Seorang pemberdayaan yang tidak  kuat berkomitmen terhadap pengembangan masyarakat dan hanya melakukannya sebagai sebuah pekerjaan tampaknya tidak mungkin cukup berhasil disiplin untuk memberlakukan kejujuran dan Komitmen dalam pengelolaan keuangan harus di kedepankan, sekian banyak bukti, keterpurukan sebuah negara, hampir dipastikan karena ketidak jujuran dan komitmen dari rakyat  dan pemimpin itu sendiri.
Imam Ali mengatakan untuk membangun peradaban hanya diperlukan dua syarat yaitu, pemimpin yang jujur dan rakyat yang jujur, ketika salah satu rusak maka peradaban untuk menuju ke masyarakat madani mustahil akan tercapai, ini mengisyaratkan betapa pentingnya kejujuran dan harus dimulai dari para pelaku itu sendiri, kita tidak bisa  mengharapkan kejujuran dari kelompok peminjam, ketika para pelaku di desa dan kecamatan tidak berlaku jujur.

Fleksibilitas
Dalam penerapan strategi, seorang pelaku harus fleksibel (dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan), ketika berbagai upaya yang dilakukan tidak memperoleh kemajuan, maka seorang pelaku harus berpikir untuk mencari jalan keluar, Jangan Terpaku pada satu gaya,tetapi kadang juga kita harus menyerempet petunjuk teknis, karena bagaimanapun juga PTO selalu berbicara global, tidak spesifik dalam penanganan masalah, tetapi Bukan juga berarti bahwa fleksisibilitas harus menghalalkan segala cara, etika dan kreatifitas harus bersanding yang diharap akan melahirkan energi positif dalam membangun kerja-kerja pemberdayaan, maka fleksibilitas dalam menangani masalah untuk menghindari Jalan buntu,harus senantiasa disiapkan.

Jangan Pernah berhenti belajar
Paulo Ferire mengatakan Belajar adalah peningkatan pemahaman dan pengetahuan yang berlangsung secara terus menerus berkaitan dengan kehidupan sebagai suatu proses yang dilakukan secara sadar, apa yang dilakukan selalu mengandung unsur belajar, apa yang dipikirkan masa lalu dan apa yang kita harus lakukan masa kini, serta apa yang kita rencanakan untuk masa depan semuanya adalah proses belajar, dengan langsung melakukan
Pendidikan merangsang diambilnya suatu tindakan, kemudian tindakan itu direfleksikan kembali, dan dari refleksi itu diambil tindakan baru yang lebih baik, demikian seterusnya, sehingga proses belajar merupakan daur bertindak dan berpikir yang berlangsung terus menerus sepanjang hidup Bagi freire belajar harus berorientasi kepada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri.
Maka apapun tindakan kita dalam melakukan pemberdayaan di masyarakat, pasti mempunyai celah kelemahan, celah kelemahan itulah yang akan kita benahi, dan ketika kita sudah benahi maka akan muncul celah yang baru, maka proses belajar tidak akan pernah berhenti menuju kepada perbaikan yang terus menerus untuk mengangkat harkat dan martabat Masyarakat, sesuai tujuan PNPM-MPd, membuka akses Masyarakat untuk mandiri dan bermartabat.
 

Jumat, 25 Oktober 2013

AIR MENGALIR SAMPAI “DAPUR”

Perempuan dan anak-anaklah yang paling menderita dan merasakan kesulitan ketika air bersih langka diperoleh. Lebih-lebih kalau sumbernya jauh dari pemukiman. Itulah sebabnya kelompok perempuan Desa Bantingmurung, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, kukuh mempertahankan usulan priotasnya, yakni Pengadaan Air Bersih Perpipaan 

Kekurangan air bersih, menghabiskan waktu dan tenaga yang cukup untuk mendapatkannya. Kekurangan air bersih juga mempengaruhi perilaku tidak sehat. Untuk mendapatkan air bersih, terutama pada musim kemarau, perempuan dan anak-anak di desa ini, berjalan kaki ke lokasi sumber air yang ada di perbukitan lebih kurang 2 Km, jarak yang cukup jauh.

Di penghujung tahun 2012 lalu, masyarakat merampungkan pembangunan perpipaan gravitasi air bersih, usulan perempuan di desa ini. PNPM Mandiri Perdesaan memberikan bantuan sebesar Rp.245.000.000 , Swadaya masyarakat Rp.2.082.000 juta.

Dana tersebut digunakan untuk membangun jaringan perpipaan sepanjang 2700 meter, dengan menggunakan pipa galvanis. Tiga buah bak penampungan dan distribusi berkapasitas masing-masing 3300 liter. Kini penduduk desa sudah tidak sulit lagi mendapatkan air bersih. Bahkan air sudah mengalir sampai “dapur”
Tim Pemelihara juga sudah dibentuk. Belum jelas arah untuk  mengatur pemanfaatan dan pemeliharaannya. Kepala Desa perlu segera menyusun Perdes Tentang pemanfaatan dan pelestariannya untuk menjamin air mengalir terus sampai “dapur”. 



(Dikumpulkan dan ditulis oleh : FK, FT dan Faskab)

Rabu, 18 September 2013

Apa itu PNPM

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat  yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak tahun 1998-2007.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat  di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu :  a) Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat)  untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building),  dan c) Pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan fasilitator keuangan.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat didorong untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen/Kementrian Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), partisipasi dari CSR (Corporante Social Responsibility) dan dari dana hibah serta pinjaman dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.

Pekerjaan Jalan Rabat Desa Kanyurang , Kec. Liukang Kalmas

Usulan sarana dan prasarana Jalan Rabat Beton dusun Pulau Bangko-bangkoan, Desa Kanyurang, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep yang diusulkan kelompok campuran  untuk didanai PNPM Mandiri Perdesaan, terkabul  pada Tahun Anggaran 2013 setelah melalui proses verifikasi dan  MAD Prioritas.  Usulan  masyarakat sepanjang 2.640 meter dan lebar 2,5 meter ini,  RAB-nya sebesar Rp.329.087.100.

Ide  dari Perempuan
Ide awal pengadaan material pasir di-HOK-kan kepada  perempuan yang terlibat dalam kelompok SPP, adalah berawal dari Musyawah Desa Informasi (MD3) atas ditetapkannya usulan sarana prasarana  Jalan Rabat di Dusun Bangko-bangkoan ini. Desa Kanyurang ditetapkan  dalam MAD 3 Pendanaan. Ketika FT dan FK memfasilitasi mekanisme,  prosedur  dan RKTL pengadaan barang dan jasa, peserta Musyawarah dari kelompok perempuan menyarankan agar pengadaan material lokal khusus pasir dan kerikil di HOK-kan kepada masyarakat khususnya kaum perempuan, dengan pertimbangan :
  1.  Didukung oleh potensi sumber daya alam dan sumberdaya manusia
  2.  Pekerjaan ini mudah dikerjakan oleh perempuan
  3.  Jika melalui suplier, suplier juga akan membeli material dari masyarakat dengan harga murah, lalu menjual kepada PNPM-MPd dengan harga mahal. Sehingga keuntungannyan hanya dinikmati oleh suplier saja dan perputaran nilai ekonominya tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.

Laki-laki — Perempuan Berebut
Ketika menjelang keputusan musyawarah untuk menyerahkan HOK pengumpulan material lokal kepada kelompok perempuan, terjadi perdebatan yang seru, bahwa HOK pengadaan material lokal tidak bisa didominasi oleh kelompok perempuan saja. Laki-laki juga butuh pekerjaan. Akhir musyawarah menyepakati, bahwa :
1. Pengadaan pasir di-HOK-kan kepada kelompok perempuan
2. Pengadaan kerikil di-HOK-kan kepada kelompok laki-laki.
  
Kelompok perempuan yg gigih berpendapat pada MD3

Tambahan Modal Usaha 
Pekerjaan Jalan Rabat Beton sepanjang 2.640 x 2,5 meter di dusun  ini membutuhkan material lokal berupa pasir campuran 339  merer kubik. Pengadaan pasir 339 meter kubik x Rp..60.000. atau setara dengan  528 HOK x Rp. 40.000, dikumpulkan oleh 38 orang perempuan yang bergabung dalam 6 kelompok SPP. 
Sebanyak 38 orang perempuan yang bergabung pada 6 kelompok SPP mengumpulkan 339 meter kubik atau …528 HOK. Kalau dirata-ratakan setiap orang mendapatkan  14 HOK x Rp.40.000. Maka setiap orang memperoleh pendapatan rata-rata Rp.555.000. Pelaksanaan kegiatan ini. Sangat berarti bagi mereka untuk menambah modal usaha mereka atau membeli kebutuhan sehari-hari lainnya.
Anggota kelompok SPP pengumpul pasir campuran

Model pelaksanaan kegiatan seperti ini, benar-benar menerapkan prinsip PNPM-Mandiri Perdesaan, teruatama prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Karena perempuan sudah dilibatkan dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan  pelaksanaan kegiatan.

Dikumpulkan dan ditulis oleh : Gunawan, Ahmad, Syafruddin.


Minggu, 15 September 2013

57 Jam Mengarungi Perairan Makassar

Uang di dompet tersisa Rp.147.000. setelah menggunakannya Rp.2.843.000. Saya tidak  ikut bersama rombongan Bupati ke Lombok. Takut terlantar di Lombok karena tidak cukup transportasi kembali ke Makassar. Lebih efektif dan lebih efisien ikut rombongan Kades Balo-Baloang karena sekalian melakukan supervisi pelaksanaan kegiatan PNPM-Mandiri Perdesaan pada desa-desa yang ada di wilayah timur

Berlayar dengan “jolloro” dari P. Sapuka ke P.Langkuitan selama 5 jam. Pulau ini berpenduduk kl. 770 jiwa dan 249 KK.  TA. 2008 mendapatkan bantuan Jalan Paving 600 m dengan dana sebesar Rp. 216.372.800. dan TA. 2010 dana pasca krisis untuk pengadaan Mesin Genset sebesar Rp.153.648.200. Kedua kegiatan tersebut terawat dengan baik.  Sayangnya kedua kegiatan tsb tidak dipasangi prasasti.
Dari P.Langkuitan ke P. Balo-Baloang, perjalanan 6,5 jam. Pulau Balo-Baloang merupakan Ibukota Desa. Pulau ini berpenduduk kl. 800 jiwa dengan kl. 230 KK. TA. 2007 mendapatkan alokasi bantuan 4 unit MCK, Rp.60.313.400 dan Mesin Genset 60 KVA Rp.131.579.000.  TA. 2008 mendapatkan alokasi SPP 2 kelompok sebesar Rp.50.000.000. Hasil-hasil kegiatan tersebut sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk kelompok SPP sangat lancar dan bahkan mendapatkan perguliran  4 kelompok.



Best Practice
Dua pulau yang mendapatkan bantuan Mesin Genset 60 KVA, yaitu P.Langkuitan dan P.Balo-baloang. Pemanfaat pada kedua pulau tsb, kl 430 rumah tangga.  Seringkali terjadi kerusakan dan tekor penggunaan bahan bakar sehingga mesin tidak beroperasi beberapa hari, karena tidak ada dana cadangan untuk perawatan atau menutupi  bahan bakar. Belajar dari pengalaman tsb, dibuatlah  ketentuan iuran pengelolaan perbulan, sbb :
Rumah tangga yang memakai kulkas, TV, dan mesin air Rp.70.000/bulan, tanpa mesin air Rp.65.000, TV saja Rp.50.000, normal Rp.25.000. dan janda miskin gratis.
Di Pulau Langkuitan, ada 7 pengusaha BBM secara bergilir setiap bulan menjadi pemasok bahan bakar genset. Harga solar dijual umum Rp.8.000-Rp.9.000. Tapi untuk Genset Listrik desa pemasok menjual Rp.6.500.  Setelah ketentuan ini dijalankan, listrik tidak pernah mati lagi dan sudah ada saldo antara minimal Rp.200.000/bulan.

Manajemen Pengelolaan masih lemah
Belum ada regulasi desa yang mengatur tentang pengelolaan listrik di desa ini, yang ada hanya ketentuan-ketentuan lisan yang disepakati dalam musyawarah.  Hal ini berdampak pada lemahnya manajmen pengelolaan, organisasi dan pengawasan. Hanya ada 1 orang penanggungjawab yang mengurusi segalanya dan 1 orang teknisi merangkap operator yang digaji Rp.500.000/bulan.
Tidak ada pencatatan sebagai control seperti buku kas umum, bukti-bukti penerimaan iuran bulanan, dan bukti-bukti pengeluaran tidak tercatat. Ketua BPD, M. Sadiq  dan Kades Muhammad Rewa prihatin dengan kondisi ini, lalu memfasilitasi musyawarah desa membicarakan kepengurusan, permasalahan-permasalahan dan langkah-langkah perbaikan. Rapat memutuskan perlunya disusun Perdes Pengelolaan Listrik Desa.

Supervisi Perencanaan TA. 2013
1. Pekerjaan Paving Blok 512 m TA.2012, Rp.175.360.700., sudah dilaksanakan MDST, namun belum dipasangi prasasti
2. Desa Balo-Baloang mendapatkan alokasi dana kegiatan pekerjaan Paving Blok Rp.236.048.600. Kegiatan ini merupakan pengadaan paving sebanyak  67.500 biji (20x12x8 cm) campuran 1 : 3 TA. 2013.  FK dan FT perlu melakukan pengawasan pekerjaan paving supaya betul-betul dikerjakan sesuai ketentuan (menggunakan campuran 1 : 3).

3. Di Desa Sabalana Pekerjaan Buis Beton untuk Pemecah Ombak sebanyak  350 buis, menggunakan papan bakesting sebanyak 44.80 meter kubik atau setara dengan 2.777 lembar papan. FK dan FT perlu melakukan pengendalian bahan bakesting dengan membuat perjanjian kontrak dengan suplier untuk mengatur penyaluran dan penggunaan material tersebut.
Pemenang Lelang sudah mempersiapkan pembuatan paving blok dimensi 20 x 12 x 8 cm. Menggunakan campuran 1 : 3 


Penulis : Syafruddin Hebbu

SUNATAN MASSAL UPK TONDONG TALLASA

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene Kepulauan,  mengelola dana perguliran Rp.1.097.605.000. Pada Tahun Buku 2012 memperoleh surplus Rp.89.855.000.

Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Pengurus UPK menyepakati Alokasi Dana Sosial 15% dari surplus tersebut digunakan untuk sunatan massal. Panitia pelaksana juga dibentuk pada saat itu. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) memfasilitasi pendataan anak-ana dari Rumah Tangga Miskin (RTM ) yang akan mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tondong Tallasa, 18 April lalu. Sebanyak 50 orang anak peserta sunatan. Sunatan dilaksanakan oleh Tim Bantuan Medis (TBM) Calcanelus Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin bekerjasama dengan Puskesmas Bantimala.
Ketua Panitia Drs. Muh. Amin, yang juga Ketua BKAD Kecamatan Tondong Tallasa, menjelaskan, “Kegiatan ini adalah wujud kepedulian PNPM Mandiri Perdesaan terhadap keluarga yang kurang mampu. Kegiatan ini juga terlaksana atas keberhasilan UPK mengelala dana perguliran SPP sehingga ada surplus.”
Camat Tondong Tallasa, Drs. Muh. Anas, menghadiri dan menyaksikan acara tersebut. “Kegiatan semacam ini senantiasa dilakukan dalam upaya untuk membantu meringankan beban orang tua terutama bagi orang miskin.” harap Camat pada sambutannya. Terima kasih kepada Pengurus PNPM-MPd atas terselenggaranya acara ini. Mudah-mudahan tahun depan bisa melibatkan lebih banyak anak lagi.” Demikian pungkasnya.
Orang tua yang mendampingi anak mereka, bahagia dan terharu. “Terima kasih kepada PNPM-Mpd dan terima kasih kepada tim medis dan dokter yang ramah dalam memberikan pelayanan,” demikian kata-kata mereka.



Dikumpulan dan ditulis oleh : FK, FT dan Faskab.

MENGURAI “BENANG KUSUT” SPP DAN UEP DI KEC. LIUKANG TUPABBIRING

      Dana-dana yang tidak jelas statusnya di Kecamatan Liukang Tupabbiring, yaitu ; UEP  Rp.897.785.503. dan SPP = Rp.543.926.341. (Laporan Tim Faskab bulan Oktober 2010)

    Telah ditemukan permasalahan adanya indikasi penyalahgunaan dana BLM dalam kegiatan UEP dan SPP oleh pengurus UPK di Kecamatan Liukang Tupabbiring melalui penyaluran kepada kelompok fiktif dan penggelapan uang pengembalian kelompok peminjam sebesar Rp.1.413.268.409. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka pelaksanaan PNPM-MPd di Kec. Liukang Tupabbiring untuk sementara “diberhentikan” sampai ada penyelesaian masalah sesuai SOP Penanganan Masalah PNPM-MPd (Surat Dirjrn PMD No.414.2/5648/PMD Tgl 27 Agustus 2012)

Akibat dari permasalahan tersebut pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2012, tidak jalan. Dana BLM kegiatan Rp.3 milyar dan DOK Rp.93.043.000, tidak cair. Masyarakat dirugikan, karena tidak dapat berpartisipasi memamfaatkan dana program untuk peningkatan kesejahteraan mereka.

Benang kusut
  1. Pencatatan transaksi (buku kas, buku bank) tidak lengkap
  2. Perguliran dicairkan tanpa proposal dan verifikasi
  3. Data kelompok SPP dan UEP tidak jelas,
  4. Administrasi kelompok berpusat di TPK, baik reguler maupun perguliran. Itupun tidak sesuai PTO,           
  5. Kelompok tidak mempunyai administrasi pembukuan,
  6. Pengembalian kelompok ke UPK melalui TPK ,
  7. Kelompok membayar ke TPK tanpa tanda bukti penyetoran,
  8. TPK menyetor angsuran kelompok di UPK tanpa rincian (pokok, jasa, nama kelompok) yang ada hanya jumlah penyetoran, 
  9. Tdk ada kartu kendali/kontrol di UPK,
  10. Kebanyakan pencatatatan transaksi di UPK dicatat di komputer ketimbang pencatatan manual

Kesemrawutan pengelolaan SPP dan UEP (reguler dan perguliran) tsb, menggambarkan dahsyatnya pencederaan amanah program, baik oleh masyarakat dampingan, maupun oleh konsultan/fasilitator pendamping. Hal ini berlangsung dari tahun 2004—2010. Sehingga penanganannya ibarat mengurai “benang kusut”. Rumit dan butuh waktu cukup lama.

Motivasi dan Spirit Tim Leader
Kunjungan Tim Leader (Pak Agusman), di Kabupaten Pangkep tgl 20 Februari  2013,   bertemu dengan Sekda, Kepala BPMD, Camat dan PJOK Kecamatan Liukang Tupabiring, dan Tim Faskab, mendorong dan menyemangati Tim   Penanganan Masalah  untuk melakukan langkah-langkah, antara lain :
·    Perlu melakukan identifikasi detail dan mendalam pada kelompok di semua desa. Berapa jumlah dana yang masih ada di masyarakat dan berapa jumlah dana yang sudah dikembalikan tapi terindikasi disalahgunakan oknum tertentu.
·  Memaksimalkan penanganan pengembalian sisa tunggakan masyarakat dan memfasilitasi penanganan/penalangan oleh Pemda Pangkep. Minimal pengembalian 40%
·     Melaporkan hasilnya kepada Bupati untuk ditindaklanjuti ke Satker Pusat 

Proses Penanganan
Tanggal 21 Februari 2013, pertemuan Tim Penanganan Masalah Kec. Lk. Tupabbiring dan Lk. Tupabbiring Utara   merumuskan format dan langkah-langkah identifikasi. 

Tanggal 22 s/d 4 Maret 2013, melakukan identifikasi. Tanggal 5 Maret 2013, MAD Khusus menghadirkan para Kepala Desa, TPK, KPMD, membahas hasil identifikasi  dan menyepakati target pengembalian. 

Tanggal 23 Maret 2013, Rakor Kecamatan mengevaluasi hasil penanganan sementara

Hasil Penanganan
Hasil identifikasi kelompok ditemukan dana UEP dan SPP yang masih ada di desa/tunggakan murni Rp.245.431.650 (kecamatan induk) dan Rp.357.883.403 (kecamatan pemekaran)

Tim Penanganan Masalah telah berhasil memfasilitasi Pengembalian kelompok  sampai dengan bulan Maret 2013, sebesar Rp.343.148.000.

Selisih dana yang belum jelas Rp.466.805.356.(boleh jadi terindikasi penyalahgunaan atau masih ada di kelompok, tapi belum teridentifikasi -red)

Hambatan dan Kendala
Pemerintah Kecamatan telah melaporkan melalui persuratan tgl 20 Maret 2013 mengenai hasil Tindak Lanjut Tim Penanganan Masalah kepada Bupati via Satker Kabupaten, tapi sampai saat ini progres penanganan masalah tersebut belum sampai di Bupati.

Saran-saran :
Provinsi dapat membantu fasilitasi dan mediasi Pemda Pangkep untuk mengambil sikap mengenai permasalahan di Kec. Liukang Tupabbiring.



Pangkajene, 30 Maret  2013
Penulis : Syafruddin Hebbu