Rabu, 18 September 2013

Pekerjaan Jalan Rabat Desa Kanyurang , Kec. Liukang Kalmas

Usulan sarana dan prasarana Jalan Rabat Beton dusun Pulau Bangko-bangkoan, Desa Kanyurang, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep yang diusulkan kelompok campuran  untuk didanai PNPM Mandiri Perdesaan, terkabul  pada Tahun Anggaran 2013 setelah melalui proses verifikasi dan  MAD Prioritas.  Usulan  masyarakat sepanjang 2.640 meter dan lebar 2,5 meter ini,  RAB-nya sebesar Rp.329.087.100.


Ide  dari Perempuan
Ide awal pengadaan material pasir di-HOK-kan kepada  perempuan yang terlibat dalam kelompok SPP, adalah berawal dari Musyawah Desa Informasi (MD3) atas ditetapkannya usulan sarana prasarana  Jalan Rabat di Dusun Bangko-bangkoan ini. Desa Kanyurang ditetapkan  dalam MAD 3 Pendanaan. Ketika FT dan FK memfasilitasi mekanisme,  prosedur  dan RKTL pengadaan barang dan jasa, peserta Musyawarah dari kelompok perempuan menyarankan agar pengadaan material lokal khusus pasir dan kerikil di HOK-kan kepada masyarakat khususnya kaum perempuan, dengan pertimbangan :
  1.  Didukung oleh potensi sumber daya alam dan sumberdaya manusia
  2.  Pekerjaan ini mudah dikerjakan oleh perempuan
  3.  Jika melalui suplier, suplier juga akan membeli material dari masyarakat dengan harga murah, lalu menjual kepada PNPM-MPd dengan harga mahal. Sehingga keuntungannyan hanya dinikmati oleh suplier saja dan perputaran nilai ekonominya tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.

Laki-laki — Perempuan Berebut
Ketika menjelang keputusan musyawarah untuk menyerahkan HOK pengumpulan material lokal kepada kelompok perempuan, terjadi perdebatan yang seru, bahwa HOK pengadaan material lokal tidak bisa didominasi oleh kelompok perempuan saja. Laki-laki juga butuh pekerjaan. Akhir musyawarah menyepakati, bahwa :
1. Pengadaan pasir di-HOK-kan kepada kelompok perempuan
2. Pengadaan kerikil di-HOK-kan kepada kelompok laki-laki.
  
Kelompok perempuan yg gigih berpendapat pada MD3

Tambahan Modal Usaha 
Pekerjaan Jalan Rabat Beton sepanjang 2.640 x 2,5 meter di dusun  ini membutuhkan material lokal berupa pasir campuran 339  merer kubik. Pengadaan pasir 339 meter kubik x Rp..60.000. atau setara dengan  528 HOK x Rp. 40.000, dikumpulkan oleh 38 orang perempuan yang bergabung dalam 6 kelompok SPP. 
Sebanyak 38 orang perempuan yang bergabung pada 6 kelompok SPP mengumpulkan 339 meter kubik atau …528 HOK. Kalau dirata-ratakan setiap orang mendapatkan  14 HOK x Rp.40.000. Maka setiap orang memperoleh pendapatan rata-rata Rp.555.000. Pelaksanaan kegiatan ini. Sangat berarti bagi mereka untuk menambah modal usaha mereka atau membeli kebutuhan sehari-hari lainnya.
Anggota kelompok SPP pengumpul pasir campuran

Model pelaksanaan kegiatan seperti ini, benar-benar menerapkan prinsip PNPM-Mandiri Perdesaan, teruatama prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Karena perempuan sudah dilibatkan dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan  pelaksanaan kegiatan.

Dikumpulkan dan ditulis oleh : Gunawan, Ahmad, Syafruddin.


0 komentar:

Posting Komentar