Mengatasi Keterpencilan

Pembangunan Jembatan Gantung guna membuka jalur akses ke dusun Manyampa

Mengurai Benang Kusut

Telah ditemukan permasalahan adanya indikasi penyalahgunaan dana BLM dalam kegiatan UEP dan SPP oleh pengurus UPK di Kecamatan Liukang Tupabbiring

Sunatan Massal

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, mengelola dana perguliran Rp.1.097.605.000. Pada Tahun Buku 2012 memperoleh surplus Rp.89.855.000.

57 Jam Mengarungi Perairan Makassar

Perjalanan Ke Pulau terluar Kabupaten Pangkep

Tampilkan postingan dengan label Sekilas Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekilas Info. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 September 2013

Apa itu PNPM

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat  yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak tahun 1998-2007.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat  di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu :  a) Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat)  untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building),  dan c) Pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan fasilitator keuangan.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat didorong untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen/Kementrian Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), partisipasi dari CSR (Corporante Social Responsibility) dan dari dana hibah serta pinjaman dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.